sumber : sindonews.com Surabaya Principle of Academic Freedom menyatakan “Insan akademis harus bebas dari pembatasan dan pendisiplinan dalam rangka mengembangkan budaya akademik yang bertanggung jawab dan memiliki integritas keilmuan untuk kemanusiaan”. Berbagai upaya pemanggilan dan pembekuan kegiatan yang dilakukan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan merupakan bentuk represifitas untuk membungkam kritik mahasiswa. Beberapa kritik mahasiswa…
Read MoreRabu, 6 Juni 2023, Tim Advokasi Kebebasan Akademik mendaftarkan gugatan terhadap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (“MenLHK”) pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN Jakarta). Gugatan diajukan atas dasar keputusan dan/atau perbuatan melawan hukum penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad) yang dilakukan MenLHK dalam menerbitkan Surat Nomor S.1447/MENLHK-KSDAE/KKHSG/KSA.2 /9/2022 tertanggal 14 September 2022 yang merespons artikel opini…
Read More