Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyatakan keprihatinan atas serangkaian serangan digital yang terus-menerus dialami oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di bawah naungannya. Peretasan, pengambilalihan akun, dan bentuk serangan digital lainnya terhadap website YLBHI, sebagaimana dilaporkan Senin, 6 Januari 2025, merupakan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi, akses informasi, serta perjuangan untuk keadilan, demokrasi, dan hak asasi manusia di Indonesia.
KIKA memandang tindakan ini tidak hanya sebagai bentuk serangan terhadap sebuah lembaga masyarakat sipil, tetapi juga sebagai ancaman nyata terhadap ruang demokrasi dan hak warga negara untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya. Serangan ini menunjukkan pola sistematis yang diduga kuat berhubungan dengan sikap kritis YLBHI terhadap kebijakan dan tindakan yang melanggar hukum serta HAM oleh pemerintahan saat ini.
Dalam konteks kebebasan akademik, serangan semacam ini juga berpotensi menciptakan efek gentar (chilling effect) terhadap para peneliti, akademisi, aktivis, dan masyarakat sipil yang bekerja untuk mengungkap kebenaran, menentang ketidakadilan, dan memperjuangkan hak asasi manusia. Ini adalah ancaman terhadap kebebasan berpikir, kebebasan berpendapat, dan prinsip-prinsip demokrasi yang menjadi landasan konstitusional Indonesia.
Teror kepada YLBHI menjadi penanda betapa negara abai terhadap keamanan digital, lebih-lebih serangan tersebut ditujukan kepada organisasi yang membentengi Hak Asasi Manusia (HAM). Sehingga menjadi cukup bagi Kakus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) untuk bersolidaritas dan menuntut
1) Mengecam Keras Tindakan Peretasan
Serangan terhadap website YLBHI dan LBH lainnya merupakan bentuk pembungkaman yang melanggar hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum yang demokratis.
2) Mendesak Penyelidikan yang Transparan
Pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika, harus segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap insiden ini, serta memastikan para pelaku peretasan dan serangan digital diadili sesuai hukum.
3) Mendorong Penguatan Keamanan Digital
Lembaga masyarakat sipil dan komunitas akademik perlu mendapat dukungan untuk meningkatkan sistem keamanan digital mereka guna melindungi hak mereka atas kebebasan berekspresi dan akses informasi.
4) Meminta Perlindungan Bagi Masyarakat Sipil
Negara memiliki kewajiban melindungi masyarakat sipil, termasuk lembaga seperti YLBHI, dari segala bentuk ancaman yang menghambat perjuangan mereka untuk demokrasi, HAM, dan keadilan.
5) Menegaskan Komitmen untuk Kebebasan Akademik dan Ekspresi
KIKA berdiri bersama YLBHI dan seluruh masyarakat sipil yang memperjuangkan kebebasan, keadilan, dan demokrasi. Kami mendukung penuh upaya untuk terus melawan segala bentuk pembungkaman suara kritis.
KIKA menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, baik individu maupun institusi, untuk bersolidaritas melawan segala bentuk serangan yang mengancam nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Upaya pembungkaman tidak boleh dibiarkan menjadi normalitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Surabaya/Semarang/Yogyakarta/Jakarta/Samarinda, 9 Januari 2025
Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA)
Korespondensi: +62 823-3839-7166 (Official KIKA)

